KTH Mutiara Baru Naik Kelas, Lakukan Pembayaran Jasa Lingkungan Pertama di Luar Jawa

Upaya membangun tata kelola hutan yang lebih tertib di Lampung mulai menunjukkan hasil. Di tengah berbagai tantangan administrasi dan kapasitas, sejumlah kelompok tani hutan (KTH) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) justru mampu mencatatkan capaian yang menjadi contoh di tingkat nasional.

Salah satunya datang dari Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Baru dari Lampung Timur, yang mencatatkan diri sebagai kelompok pertama di Indonesia di luar Pulau Jawa yang melakukan pembayaran dari sektor jasa lingkungan.

Capaian ini menjadi penanda bahwa perhutanan sosial tidak hanya berjalan di level aktivitas, tetapi mulai masuk ke tahap tata kelola yang lebih tertib dan terukur.

Dari Belajar ke Tertib

Ketua KTH Mutiara Baru, Hi. Syukur, mengatakan bahwa proses menuju titik ini tidak instan. Dibutuhkan pendampingan, pemahaman, dan perubahan pola pikir di tingkat kelompok.

"Awalnya kami fokus pada bagaimana memanfaatkan hutan untuk meningkatkan ekonomi anggota. Tapi setelah ada pendampingan, kami mulai memahami bahwa ada kewajiban yang harus dipenuhi," ujarnya.

Kesadaran itu, lanjutnya, tumbuh seiring meningkatnya pemahaman bahwa pengelolaan hutan tidak hanya soal hasil, tetapi juga tanggung jawab.

"Kami sekarang lebih paham bahwa apa yang kami lakukan di dalam kawasan hutan harus tercatat dan tertib. Ini bukan hanya untuk hari ini, tapi juga untuk keberlanjutan ke depan."

Ia menambahkan, kemudahan sistem yang mulai diperkenalkan di lapangan turut mendorong perubahan tersebut.

"Pembayaran pada Maret ini merupakan yang kedua bagi kami. Kami mencoba menggunakan layanan internet banking, dan ternyata cukup mudah. Ke depan, pembayaran bisa kami lakukan langsung dari kantor KTH atau bahkan dari rumah, apalagi kami sudah memiliki rekening kelompok," ia menuturkan.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi titik balik dalam membangun kepercayaan kelompok terhadap sistem yang ada.

"Untuk jasa lingkungan, kami dikenakan tarif sekitar 1,25 persen. Dari situ kami memahami bahwa kontribusi ini bukan sekadar kewajiban, tetapi bagian dari upaya kami ikut membangun negara melalui pemanfaatan jasa lingkungan," kata dia.

Peran KPH Jadi Kunci

Di balik capaian tersebut, peran KPH sebagai pendamping di lapangan menjadi faktor penting.

Sejumlah KPH di Lampung bahkan mencatatkan kontribusi terbesar dalam mendorong kelompok binaannya untuk tertib dalam pengelolaan dan kewajiban administrasi.

Data menunjukkan, beberapa KPH seperti KPH Liwa dan KPH Tangkit Tebak menjadi yang paling aktif dalam mendorong kelompok perhutanan sosial untuk masuk ke dalam sistem dan menjalankan kewajiban pembayaran PNBP secara tertib.

Pendampingan yang dilakukan tidak hanya sebatas sosialisasi, tetapi juga mencakup asistensi teknis, mulai dari pencatatan hasil hutan hingga proses administrasi yang diperlukan.

Kepala BPHL Wilayah VI, Dudi Iskandar, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif di lapangan.

"Kawan-kawan KPH terus bekerja dan sangat kolaboratif dalam mendampingi masyarakat. Ini yang membuat perubahan mulai terlihat," ujarnya.

Pelayanan Didekatkan ke Masyarakat

Selain pendampingan, pendekatan pelayanan juga mulai mengalami perubahan. Salah satunya melalui kolaborasi dengan sektor perbankan, yang turut mempermudah akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi.

Dalam kegiatan pendampingan, pihak perbankan bahkan melakukan pendekatan jemput bola ke kelompok tani hutan, sehingga proses pembayaran dapat dilakukan langsung di lapangan.

Langkah ini tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga membantu masyarakat memahami alur administrasi secara langsung. Mulai dari penerbitan kode billing hingga bukti pembayaran resmi.

Pendekatan ini menjadi bagian penting dalam mengurangi hambatan teknis yang selama ini dihadapi masyarakat, sekaligus membangun kepercayaan terhadap sistem yang ada.

Dari Lampung untuk Model Nasional

Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kementerian Kehutanan, Krisdianto, mengapresiasi capaian yang mulai terlihat di Lampung.

Menurutnya, inisiatif yang dilakukan di daerah, termasuk melalui kegiatan bimbingan teknis dan pendampingan intensif, dapat menjadi contoh bagi wilayah lain.

"Potensinya besar. Kalau dikelola dengan baik dan didukung sistem yang mudah, hasilnya juga akan optimal," ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan sistem dan peningkatan kapasitas masyarakat akan terus menjadi fokus ke depan, agar semakin banyak kelompok yang dapat mengikuti jejak serupa.

Menjadi Contoh, Bukan Pengecualian

Capaian KTH Mutiara Baru dan sejumlah KPH di Lampung menunjukkan bahwa tata kelola yang tertib bukan hal yang mustahil. Dengan pendampingan yang tepat, sistem yang semakin mudah, dan kesadaran masyarakat yang terus tumbuh, perhutanan sosial dapat berkembang menjadi kekuatan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan hutan.

Ke depan, tantangannya adalah menjadikan capaian ini sebagai pola yang bisa direplikasi, bukan sekadar keberhasilan yang berdiri sendiri.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda