Pemprov Lampung-BNNP Musnahkan 11 Kg Sabu, Gubernur Mirza Tegaskan Perang Total terhadap Narkoba

INFOBDL — Pemerintah Provinsi Lampung dan BNNP Lampung memusnahkan 11.324,99 gram sabu, 870 gram ganja, dan 14 butir ekstasi hasil sitaan jaringan narkotika di Lampung. Pemusnahan digelar terbuka di Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Selasa, 18 November 2025.

Sebelum dimusnahkan dengan incinerator, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal bersama Forkopimda mengecek keaslian barang bukti menggunakan Narcotest dan TruNarc. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari langkah akuntabilitas operasi pemberantasan narkoba di Lampung.

Gubernur Mirza menyebut pemusnahan ini bukan seremoni, melainkan “kerja besar penyelamatan generasi muda.” Menurut Gubernur, Lampung kini berada pada puncak bonus demografi dengan 3–4 juta penduduk Gen Z dan Gen Alpha dari total sekitar 7 juta usia kerja. Kelompok ini, katanya, menjadi sasaran empuk jaringan pengedar.

Ia menegaskan perang melawan narkoba tidak bisa digantungkan pada aparat semata. “Kalau hanya BNN atau polisi yang bekerja, masalah ini tidak akan selesai. Kuncinya memutus konsumsi,” ujarnya.

Mirza menyinggung dampak panjang narkoba terhadap kerusakan sosial. Ia merujuk data Pengadilan Tinggi Agama yang mencatat 70 persen perceraian dipicu faktor ekonomi, dan sebagian besar terjadi karena kepala keluarga pengguna narkoba. “Anak terabaikan, sekolah terganggu, kualitas SDM runtuh,” katanya.

Gubernur mengapresiasi keberhasilan BNNP Lampung menggagalkan peredaran lebih dari 11 kilogram sabu yang disebut dapat menyelamatkan sekitar 50 ribu anak muda dari paparan narkoba. Pemprov, ujar Mirza, akan terus mendukung operasi penindakan dan pencegahan.

Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan kasus Agustus–November 2025. Ia menyebut Lampung masih menjadi lintasan strategis peredaran narkotika sekaligus pasar potensial. “Gerakan Lampung Bersinar harus diperkuat. Ini tidak bisa ditangani satu lembaga,” kata Ginting.

BNNP juga mencatat meningkatnya permohonan asesmen pengguna narkoba, tanda peredaran telah menembus hingga ke desa. Menurut Ginting, sinergi pemangku kepentingan adalah satu-satunya cara menahan laju penyalahgunaan.

Acara ini dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Wakil Ketua IV DPRD Lampung Ranaldi Rinanda S. Rizal, Kabinda Lampung Suriyono, Dir Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Irfan, Aster Kasdam II Raden Intan Kolonel Anang Sofyan Efendi, perwakilan Kejati dan Pengadilan Tinggi Lampung, serta tokoh adat Lampung Irjen Pol (Purn) Ike Edwin.

Pemusnahan barang bukti ini menegaskan Lampung sebagai wilayah prioritas perang narkoba di Sumatra. Dengan posisi sebagai daerah lintasan dan fasilitas rehabilitasi yang masih terbatas, pemerintah daerah menilai kerja masif dan kolektif adalah syarat menjaga generasi muda sekaligus daya saing daerah.

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda