BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik Nanda Indira sebagai Bupati dan Antonius Muhammad Ali sebagai Wakil Bupati Pesawaran periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Balai Keratun, lantai 3 Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelantikan itu didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-2876 Tahun 2025 tentang pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. Usai pengambilan sumpah jabatan, Gubernur Mirza menyematkan tanda jabatan sekaligus menyerahkan SK Mendagri kepada pasangan kepala daerah tersebut.
Dalam acara itu, turut dilakukan pelantikan Aria Sandi sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu Pesawaran, serta Nurhayati sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Pesawaran. Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa jabatan kepala daerah adalah amanah besar untuk melayani rakyat. Ia mengingatkan filosofi kearifan lokal Lampung, Andan Jejama, yang bermakna menjaga bersama-sama, sebagai spirit kepemimpinan yang harus dipegang Bupati dan Wakil Bupati baru.
"Pesawaran adalah daerah yang beragam, pemimpin harus mampu merangkul semua golongan, menjaga harmoni, dan mencintai rakyatnya," kata Gubernur Mirza di hadapan undangan.
Pelantikan ini sempat tertunda karena Kabupaten Pesawaran menjadi salah satu daerah yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) sesuai putusan Mahkamah Konstitusi. Setelah PSU selesai, pasangan Nanda–Antonius akhirnya resmi dilantik.
Gubernur Mirza meminta kepemimpinan baru segera menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesawaran 2025–2029. Dokumen itu harus selaras dengan RPJMD Provinsi Lampung yang kini memasuki tahap Penguatan Pondasi Transformasi.
Gubernur juga mengingatkan agar RPJMD Pesawaran sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Sinergi pusat, provinsi, dan kabupaten dinilai krusial untuk mendukung program prioritas pemerintah seperti makan bergizi gratis, pembangunan tiga juta rumah, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.
Data pembangunan menunjukkan sejumlah indikator Pesawaran masih tertinggal. Pertumbuhan ekonomi daerah itu tercatat 3,9 persen, lebih rendah dari rata-rata provinsi yang mencapai 4,57 persen. Tingkat kemiskinan di Pesawaran masih 11,86 persen, lebih tinggi dibanding Lampung yang berada di angka 10,69 persen.
Tingkat Pengangguran Terbuka juga mencapai 4,36 persen, di atas rata-rata provinsi sebesar 4,19 persen. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 2024 masih di angka 70,24, sedangkan Lampung sudah 73,13. "Untuk memperbaiki capaian ini, diperlukan dedikasi dan kerja keras semua pihak," kata Gubernur.
Menurutnya, visi pembangunan Lampung 2025–2030 adalah Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas. Visi itu diwujudkan melalui tiga misi atau Tiga Cita: mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif, memperkuat sumber daya manusia unggul, serta meningkatkan kehidupan masyarakat yang beradab dan berkelanjutan.
Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi menetapkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC). Rahmat berharap Pesawaran ikut menyinergikan programnya, mulai dari optimalisasi ekonomi desa lewat BUMDes, penyediaan pupuk organik melalui unit produksi mikro, hingga stabilisasi harga pangan dengan memprioritaskan produk lokal.
Ia juga menekankan pentingnya manajemen aparatur sipil negara (ASN) berbasis sistem merit. "Bupati bertanggung jawab penuh pada pembinaan ASN. Bangunlah iklim kerja yang profesional dan penuh semangat pelayanan," ujarnya.
Gubernur Mirza menambahkan, pelantikan Ketua PKK, Dekranasda, dan Tim Pembina Posyandu diharapkan memperkuat pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, lembaga-lembaga tersebut adalah motor penggerak peningkatan kesehatan, kemandirian, dan produktivitas keluarga.
Acara pelantikan juga diwarnai dengan serah terima jabatan dari Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran periode sebelumnya, Dendi Ramadhona dan Marzuki, kepada pasangan Nanda Indira dan Antonius Muhammad Ali.
Dengan kepemimpinan baru ini, pemerintah provinsi berharap Pesawaran mampu mempercepat perbaikan indikator pembangunan, memperkuat sinergi dengan provinsi, dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Bagi masyarakat, kebijakan ini berarti hadirnya harapan baru untuk layanan publik yang lebih baik, pembangunan yang lebih merata, dan kesejahteraan yang meningkat.(rls)